Senin, 19 Desember 2016
BUPATI TASIKMALAYA MENJAWAB KLARIFIKASI TEAM INVESTIGASI SURAT KABAR DINAMIKA DENGAN SURAT KEPUTUSAN.
“Camat Cineam E.S di Nonjobkan karena melanggar PP 53”
Dinamika, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat,surat kabar “DiNAMIKA”
Terkait permasalah yang diduga di alami Camat Cineam yang menjadi perbincangan akhirnya team Investigasi dan liputan surat kabar Dinamika mendapat jawaban dari Bupati Tasikmalaya (UU Ruzhanul Ulum) dengan surat keputusan beliau yang kami baca, bahwa Bupati Tasikmalaya telah menjatuhkan hukuman Disiplin terhadap Camat Cineam No:862.2/Kep.269-BKPLD/2016 tentang penjatuhan Hukuman Disiplin pembebasan dari Jabatan Struktural dan berdasarkan Surat Inspektur kabupaten Tasikmalaya Nomor : 862/009/BPPHD/2016 tanggal 14 November 2016, serta berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan keputusan dan mengingat UU Nomor 12 Tahun 2011 Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara, Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintah kemudian berdasarkan PP42 tentang pembinaan Jiwa Korps dan kotik Etik PNS PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Perda Nomor 03 Tahun 2016 Perda Nomor 20 Tahun 2012 (peraturan Bupati Tasikmalaya) tentang pembentukan badan pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, atas semua pertimbangan dan peraturan pemerintah dan Undang-undang yang berlaku Bupati Tasikmalaya pada tanggal 6 Desember 2016 memutuskan dan menetapkan menjatuhkan hukuman Disiplin tingkat berat kepada Camat Cineam berupa pembebasan dari Jabatan camat Cineam menjadi Fungsional Umum, karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 3 angka 5, angka 6, angka 14 Jo Pasal 4 angka 10 peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri SIpil.
Team Investigasi dan Liputan
(Ary Siadari /Irman)
BUPATI TASIKMALAYA MENJAWAB KLARIFIKASI TEAM INVESTIGASI SURAT KABAR DINAMIKA DENGAN SURAT KEPUTUSAN.
“Camat Cineam E.S di Nonjobkan karena melanggar PP 53”
Dinamika, Kabupaten Surat Kabar Jawa Barat
Terkait permasalah yang diduga di alami Camat Cineam yang menjadi perbincangan akhirnya team Investigasi dan liputan surat kabar Dinamika mendapat jawaban dari Bupati Tasikmalaya (UU Ruzhanul Ulum) dengan surat keputusan beliau yang kami baca, bahwa Bupati Tasikmalaya telah menjatuhkan hukuman Disiplin terhadap Camat Cineam No:862.2/Kep.269-BKPLD/2016 tentang penjatuhan Hukuman Disiplin pembebasan dari Jabatan Struktural dan berdasarkan Surat Inspektur kabupaten Tasikmalaya Nomor : 862/009/BPPHD/2016 tanggal 14 November 2016, serta berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan keputusan dan mengingat UU Nomor 12 Tahun 2011 Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara, Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintah kemudian berdasarkan PP42 tentang pembinaan Jiwa Korps dan kotik Etik PNS PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Perda Nomor 03 Tahun 2016 Perda Nomor 20 Tahun 2012 (peraturan Bupati Tasikmalaya) tentang pembentukan badan pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin pegawai Negeri Sipil dilingkungan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, atas semua pertimbangan dan peraturan pemerintah dan Undang-undang yang berlaku Bupati Tasikmalaya pada tanggal 6 Desember 2016 memutuskan dan menetapkan menjatuhkan hukuman Disiplin tingkat berat kepada Camat Cineam berupa pembebasan dari Jabatan camat Cineam menjadi Fungsional Umum, karena telah melakukan pelanggaran terhadap pasal 3 angka 5, angka 6, angka 14 Jo Pasal 4 angka 10 peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri SIpil.
Team Investigasi dan Liputan
(Ary Siadari /Irman)
SEGUDANG PRESTASI SDN 3 CIHAURBEUTI CIAMIS
“Zamzam Mubarok” Juara I Tingkat Jawa Barat, Dan Juara 9 Tingkat Nasional.
SURAT KABAR dinamika; Kabupaten Ciamis Jawa Barat
Rabu 14 Desember 2016 ternyata dari SDN 3 Cihaurbeuti Ciamis, siswa-siswinya banyak yang berprestasi, sekolah dasar Negeri 3 ini menurut ibu Een Nurhaeni. A.Ma.Pd bahwa Zamzam Mubarok siswanya pada tahun 2009 telah meraih juara 1 tingkat Jawa Baat dan Juara 9 tingkat Nasional dalam perlombaan FLS2N Festival dan lomba seni siswa Nasional sekolah dasar tahun 2009 melalui direktur pembinaan TK dan SD Departement Pendidikan Nasional atau direktorat Jendral manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah yang di tanda tangani Drs. Mudjito, Ak.Si Jakarta 15 Juni 2009. Dan bukan itu saja prestasi yang diraih oleh anak didik kami jelas Ibu Mila Mariska, S.Pd.I diantaranya seperti : Rina M Juara III Melukis (FLS2N) ditingkat kecamatan di tahun 2016 kelas V, Intan juara I kaligrafi tingkat kecamatan tahun 2016 kelas VI, intan juga menjadi juara harapan 2 lomba kaligrafi tingkat kabupaten tahun 2016, Silpana Juara II Hipdzil Qur’an tingkat kecamatan, Ahmad Fauzi Juara III Hifdzil Qur’an tingkat kecamatan tahun 2015, Yuda Juara I MTQ Tingkat Kecamatan tahun 2015 siswa kelas VI, Ayumi juara III MTQ tingkat kecamatan tahun 2015 (kelas VI), Intan juara III lomba kaligrafi tingkat SD Sepriangan Timur tahun 2016 (kelas Vi) Yuda juara harapan 6 MTQ tingkat Kabupaten Tahun 2015 (kelas VI), dan masih banyak lagi piala-piala yang disimpan di Almari, jelas Mila Ariska S.Pd.I pada wartawan SURAT KABAR "dinamika"
Team liputan :korwil ary siadari/irman
Minggu, 11 Desember 2016
PLT CAMAT CINEAM LAKSANAKAN RAPAT KONSULIDASI BERSAMA TOKOH MASYARAKAT
"MARILAH KITA BERSAMA-SAMA MERAPATKAN BARISAN BERGANDENGAN TANGAN MELANGKAH BERSAMA UNTUK MAJU"
Surat kabar dinamika,kecamtan CINEAM kabupaten tasikmalaya,06 desembar 2016
Semenjak Kepala camatan cineam di bebas tugaskan dari jabatanya menjadi FUNGSIONAL umum sesuai peraturan bupati nomor 20 tahun 2012 tentang pembentukan badan pertimbangan panjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintahan kabupaten tasikmalaya berdasarkan surat keputusan tersebut tertanggal 06 desember 2016,maka jabatan struktural pelaksana tugas camat (plt) dilaksakan oleh sekmat yaitu heri sugiri,pada saat tanggal hari itu pula pak heri sugiri langsung mengadakan rapat konsulidasi dihadiri oleh para tokoh masyarakat,tokoh pemuda,perwakilan polsek,perwakilan koramil,dan sebagainya,pada intinya menurut pak heri sugiri rapat tersebut mengajak bagi seluruh masyarakatse-kecamatan cineam untuk bersama-sama dengan unit kerja kecamatan memajukan pembangunan dengan himbauan seperti berikut"marilah kita bersatu merapatkan ioobarisan bergandengan tangan melangkah bersama untuk maju",
Menurut pak heri sugiri rapat ini menyesuaikan tugas fungsinya sesuai amanat perda kabupaten tasikmalaya no:08 tahun 2008 tentang rincian tugas unit dilingkunagan kecamatan :menyelenggarakan program kerja kecamatan,menyelenggarakan pengkoordinasian kegiatan p[emberdayaan masyarakat ,menyelenggarakan pengkoordinasiaan ketentraman dan ketertiban umum,menyelenggarakan pengkoordinasian penerapan dan penegakkan peraturan perundang-undangan ,menyelenggarakan pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum,menyelenggarakan kegiatan pemerinyahan ditingkat kecamtan,menyelenggarakan pemerintrahan desa dan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugas kecamatan dan /atau yang belum dapaty dilaksanakan pemerintahan desa,menyelenggarakan penyusunan strategisdan laporan kinerja kecamatan,pelaksanaan pengawasan pelaksanaan tugas UPTD,UPT dan unit kerja lainnya yang ada di wilayah se kecamtan cineam,mem,antau tertib administrasi pemerintahan desa termasuk melaksanakan bimbingan dan pembinaan terhadap kepala desa termasuk perangkat desa se kecamatan CINEAM Kab tasikmalaya jawa barat.jelas heri sugiri paada wartawan DiNAMIKA saat di konfirmasi di runagan kerjanya.
Liputan ARI SIADARI ( Korwil )
Ust Dayat Hidayat,"Memohon Doa Restu serta Dukungan Dari Semua Pihak"
Surat Kabar DiNAMIKA,Kecamatan cigalontang,Kab:Tasikmalaya
selasa,06 desember 2016,Ust,Dayat Hidayat selaku panitia pembangunan Mesjid bahrul huda memohon doa dan restu kepada seluruh pembaca surat kabar DiNAMIKA dimanapun berada serta khususunya bagi masyarakat lingkungan sekitar baik se-kabupaten tasikmalaya maupun pada umumnya seluruh Umat islam,kiranya dapat membantu ;dalam doa,tenaga,serta uluran tangan dari berbagai pihak yang dapat mendukung agar pembangunan mesjid BAHRUL HUDA ini cepat terlaksana dan selesai
Yang mana mesjid merupakan sentralitas kegiatan keagamaan dalam mewujudkan masyarakat yang bermoral dan berakhlak,sehingga mesjid dapat digunakan sebagai sarana utama dalam MENGHAMBA kepada ALLOH SWT ,dan mewujudkan penyelenggaraan ibadah mahdloh serta pelaksanaan ibadah yang Nyaman dan memadai bagi Umat islam,dalam kesempatan ini pak ust.dayat hidayat tak lupa mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi,dan masih membuka ruang bagi yang ingin menyalurkan bantuan nya untuk pembangunan mesjid bahrul huda yang terletak di kiampung pasirjeunjing kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya rt;019 rw;007 desa lengkong dengan biaya pekerjaan 500Juta dengan luas 26x18m2 secara swadaya murni,jelas beliau pada wartawan surat kabar DiNAMIKA.-menyuarakan Kepentingan Umum-
Liputan (Neng Sari.N )
Langganan:
Komentar (Atom)